Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol, Dua Terdakwa Dituntut Berbeda

Rabu 28-01-2026,17:00 WIB
Reporter : Wahyu Agil Permana
Editor : Anggi Rhaisa

“Oleh karena itu, tuntutan ini kami lihat mendekati harapan. Tentunya kami berharap, dengan lunasnya kerugian negara, para terdakwa dapat dikenakan sanksi yang seringan-ringannya,” kata Sopian.

Ia menambahkan, berdasarkan fakta persidangan serta bukti-bukti yang telah disampaikan.

Pihaknya, berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang paling ringan.

“Semangat kita bersama adalah bagaimana kerugian negara dapat diselesaikan, sehingga tidak ada lagi beban bagi kedua terdakwa,” pungkasnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek SPAM, Kejati Lampung Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Selama 13 Jam Lebih

Sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari masing-masing terdakwa.

Kategori :