Rujukan komentar tersebut dapat dilihat pada kitab Majma uz Zawaid jilid 3 halaman 140 sampai 141.
Adz Dzahabi juga menyebut riwayat Amr bin Tamim tentang keutamaan Ramadan, lalu menukil penilaian Imam Al Bukhari.
Dalam Mizanul Itidal 3/249, disebutkan bahwa Al Bukhari berkata fi haditsihi nazhar terhadap Amr bin Tamim.
BACA JUGA:Dalil Keutamaan Ramadan Yang Sering Viral, Ini Penjelasan Ulama Hadis
Istilah fi haditsihi nazhar dipakai untuk mengisyaratkan adanya masalah pada perawi, sehingga hadisnya perlu kehati hatian.
Jika kritik ini bertemu dengan majhulnya Tamim, maka sanadnya semakin lemah, dan tidak layak dijadikan sandaran utama.
Karena itu, redaksi ini lebih aman dipahami sebagai nasihat umum, bukan dalil pasti yang dinisbatkan kepada Nabi.
Keutamaan Ramadan tetap sangat banyak dengan dalil sahih, sehingga motivasi ibadah dapat diarahkan pada rujukan yang lebih kokoh.
BACA JUGA:Dalil Doa Buka Puasa Ini Ternyata Beda Statusnya, Mana yang Paling Kuat Sandarannya?
Semoga Allah memberi taufik agar kita menebar ilmu dengan adab, dan teliti sebelum membagikan kutipan yang dinisbatkan hadis.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1