RADARLAMPUNG.CO.ID – Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2025, Persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung mengalami penurunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Lampung berada di level 9,66 persen, turun 0,34 persen poin dibanding September 2024.
Secara jumlah, penduduk miskin di Lampung pada September 2025 tercatat sebanyak 860,13 ribu orang, berkurang 26,9 ribu orang dibandingkan Maret 2025.
Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution menyebut capaian ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Pasar, Pola Konsumsi Naik Saat Ramadan?
Menurutnya, tren penurunan kemiskinan di Lampung berlangsung konsisten, terutama didorong oleh perbaikan kondisi ekonomi masyarakat di wilayah perdesaan.
“Capaian ini merupakan sinyal positif bagi perekonomian daerah. Kita melihat tren penurunan kemiskinan yang konsisten. Yang paling menggembirakan adalah akselerasi penurunan kemiskinan di perdesaan berlangsung lebih cepat dibandingkan perkotaan, baik secara semesteran maupun tahunan,” ujar Ahmadriswan.
Ahmadriswan menjelaskan, meski kemiskinan menurun, disparitas masih terlihat antara desa dan kota. Tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 10,88 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,37 persen.
Namun, yang menjadi catatan penting, indikator kemiskinan menunjukkan perbaikan signifikan, terutama di desa. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,539 pada Maret 2025 menjadi 1,228 pada September 2025, yang menandakan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
BACA JUGA:Wujudkan Kampus Anti-Korupsi, Unila Lakukan Pengisian LKE Zona Integritas 2026
Penurunan paling tajam terjadi di wilayah perdesaan, dari 1,893 menjadi 1,472, menunjukkan program intervensi dan aktivitas ekonomi di desa mulai berdampak nyata terhadap daya beli kelompok rentan.
Tak hanya itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun dari 0,344 pada Maret 2025 menjadi 0,242 pada September 2025.
Penurunan signifikan juga terjadi di perdesaan, dari 0,439 menjadi 0,303, yang mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin mengecil atau kelompok termiskin mulai terangkat.
Sejalan dengan itu, kondisi pemerataan ekonomi juga membaik. Gini Ratio Lampung pada September 2025 tercatat sebesar 0,287. Di wilayah perkotaan, gini ratio turun dari 0,319 menjadi 0,312, menandakan distribusi pengeluaran masyarakat perkotaan semakin merata.
BACA JUGA:Tekan Angka Lakalantas, Polres Tulang Bawang Sebar Leaflet untuk Pengguna Jalan