RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang guna menyisir bukti-bukti krusial yang tertinggal.
Kematian pria asal Tangerang di sebuah kamar indekos di Labuhan Ratu, Kedaton.
Menurut pantauan tim Radar Lampung, Rabu (11/2/2026), Tim Labfor dan Inafis tiba di rumah penginapan Trijo jalan Untung Suropati sekitar pukul 10:15 WIB dan langsung melakukan olah TKP.
Kehadiran Tim Labfor ini mempertegas adanya kejanggalan dalam penemuan jenazah tersebut.
BACA JUGA:Baru Dua Hari Huni Indekos, Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi yang kurang wajar, yakni kepala terbungkus plastik dan lakban, yang memicu ada nya dugaan indikasi pembunuhan.
Langkah kepolisian menghadirkan tim ahli ini bertujuan untuk mencari jejak DNA, sidik jari, atau bahan kimia yang mungkin berada di sekitar jenazah maupun pada plastik yang membungkus kepala korban.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendatangkan bantuan ahli untuk melakukan olah TKP ulang.
Tim yang dilibatkan berasal dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) dan Pus Inafis.
"Intinya dari tim Puslabfor dan Pus Inafis membantu kita untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah di kos-kosan," ujar Kompol Gigih.
Kondisi korban dengan kepala terbungkus plastik menjadi titik penyelidikan.
Polisi kini mencoba menghubungkan temuan fisik tersebut dengan seorang laki-laki yang terekam CCTV mengantarkan korban ke indekos tersebut sebelum ditemukan tewas.
Meskipun hasil rekaman menunjukkan korban sempat sendiri di dalam kamar setelah diantar.
BACA JUGA:Diskon Gila-Gilaan Hadir di MBK Mattresses Fair 2026, Kasur Premium Turun Harga sampai 70 Persen