Polisi pun tidak mau berspekulasi dini apakah bungkus plastik tersebut merupakan tindakan mandiri (bunuh diri) atau melibatkan pihak lain.
Meski awak media mempertanyakan mengenai dugaan kejanggalan dan barang bukti yang diamankan dari TKP, Kompol Gigih menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisis resmi dari tim ahli tersebut.
Dirinya menegaskan, bahwa seluruh temuan akan didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan oleh tim Labfor.
"Kami belum bisa menyampaikan (dugaan sementara), nanti tim Labfor yang akan menyampaikan," tambahnya saat menutup keterangan.
Diberitakan sebelumnya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos jalan Untung Suropati dalam keadaan kepala terbungkus plastik dan lakban.
Diketahui korban bernama Hidradjaja, 61 tahun, beralamat di Pakulonan Barat, Jalan Beryl Timur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.