Namun, mereka menuturkan pengalaman berbeda di Muara Bungo, Jambi, ketika sopir disebut harus membayar Rp50 ribu kepada preman agar bisa mendapatkan giliran mengisi solar.
Keluhan para sopir tersebut belum menjadi bukti bahwa pelangsiran menjadi penyebab utama antrean Bio Solar di Lampung. Namun, kesaksian mereka menunjukkan adanya persoalan distribusi dan ketertiban antrean yang perlu diperiksa secara serius.
Berulangnya sidak semestinya menjadi momentum untuk memastikan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan stok dan kondisi sesaat di SPBU.
BACA JUGA:Kembali Duduki Kursi Direktur, Lukman Pura Benahi Tata Kelola RSUDAM
Pemerintah, Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti laporan sopir dengan pemeriksaan di titik-titik yang disebutkan, sekaligus membuka hasil pengawasan kepada publik.
Sebab, bagi sopir angkutan, solar yang tersedia di atas kertas belum tentu mudah diperoleh di lapangan. Selama antrean masih mengular dan waktu kerja terbuang berjam-jam, klaim ketersediaan BBM belum sepenuhnya menjawab persoalan yang mereka hadapi.(*)