disway awards

Pasca Kenaikan BBM, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pasar Murah, Catat Lokasinya

Pasca Kenaikan BBM, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pasar Murah, Catat Lokasinya

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol--

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : 2 Kali Alami Gempa pada Minggu 10 September 2022

Hal tersebut sesuai dari, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/ PMK.07/ 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi tahun 2022.

Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait