disway awards

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara Inkracth

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara Inkracth

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 373 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap--

BACA JUGA:Ambil Lagi Saldo Link DANA Kaget Senilai Rp 270 Ribu, Tap Tap Langsung Siang Ini Gratis

337 jenis obat ilegal lainnya

Senjata & Amunisi

2 pucuk senjata api rakitan

4 butir amunisi aktif

Beberapa senjata tajam

Barang bukti lainnya

Puluhan telepon genggam

Barang elektronik

Pakaian dan tas

Oli bekas dan berbagai barang lainnya yang terkait tindak pidana.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Nurmajayani berharap langkah ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan serius dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana, khususnya yang meresahkan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait