Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara Inkracth
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 373 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap--
BACA JUGA:Ambil Lagi Saldo Link DANA Kaget Senilai Rp 270 Ribu, Tap Tap Langsung Siang Ini Gratis
337 jenis obat ilegal lainnya
Senjata & Amunisi
2 pucuk senjata api rakitan
4 butir amunisi aktif
Beberapa senjata tajam
Barang bukti lainnya
Puluhan telepon genggam
Barang elektronik
Pakaian dan tas
Oli bekas dan berbagai barang lainnya yang terkait tindak pidana.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Nurmajayani berharap langkah ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan serius dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana, khususnya yang meresahkan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
