Pelajar di Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap Warga
Inilah momen saat seorang pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran warga setelah dikejar oleh sejumlah pelajar hingga di Jalan Lintas Sumatera--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Inilah momen saat seorang pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran warga setelah dikejar oleh sejumlah pelajar hingga di Jalan Lintas Sumatera, Hajimena, Lampung Selatan.
Pria asal Padang Ratu, Lampung Tengah, itu akhirnya tidak berdaya setelah para pelajar dengan sigap menghadang motor yang dikendarainya.
Menurut keterangan para pelajar, aksi pengejaran bermula di wilayah Kemiling saat seorang ibu kos melihat dua pelaku mencuri sepeda motor Vario hitam dengan nomor polisi BE 4576 XY miliknya.
BACA JUGA:Perkuat Sarana Kesehatan, Bupati Tanggamus Groundbreaking Labkesda di Kota Agung
Teriakan minta tolong dan “maling” memicu respons cepat dari empat pelajar yang kebetulan berada di dekat sekolah mereka.
Salah satu pelajar menjelaskan bahwa pelaku berjumlah dua orang; satu menggunakan motor Beat hitam berhasil melarikan diri, sementara yang satunya berhasil ditangkap warga setelah motor curian dihentikan.
Namun, salah satu pelajar dengan inisial ST sempat mendapat luka akibat serangan pisau dari pelaku.
BACA JUGA:Universitas Terbuka Sukses Gelar OSMB dan PKBJJ di Tulang Bawang
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tersangka berinisial SAR warga Padang Ratu, Lampung Tengah.
Pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, dan sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario hitam milik korban, kunci T, dan pisau yang diduga milik pelaku masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kumpulan Link DANA Kaget Spesial Malam Selasa, Raih Rezeki Saldo Gratis Langsung Cair
Kompol Faria juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku tindak pidana curanmor dan mengimbau agar warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengawasi dan mengingatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
