Wakil Wali Kota Dedi Amarullah Tegaskan Kebijakan Penghapusan Uang Komite di Sekolah
Wakil Walikota Bandar Lampung Dedi Amarullah.-Foto Melida Rohlita-
Karena itu, Komisi IV mendesak Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah konkret, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara resmi menghapus pungutan komite di SMP negeri.
Selain itu, Pemkot juga diminta memperkuat alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Jika BOSDA diperkuat, kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS pusat bisa dipenuhi tanpa harus membebani orang tua,” ujarnya.
Asroni mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui peraturan gubernur yang menghapus pungutan komite di tingkat SMA/SMK.
DPRD, lanjutnya, siap mengawal dan mengalokasikan anggaran BOSDA secara proporsional dalam APBD.
Komisi IV juga akan memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan bebas pungutan benar-benar berjalan di lapangan.
“Yang kami perjuangkan jelas, pendidikan dasar harus benar-benar gratis, bukan sekadar slogan,” tegas Asroni.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan tidak ada anak di Kota Bandar Lampung yang terhalang bersekolah karena alasan ekonomi. (Mel/Gie
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
