DPRD Alihkan Anggaran Gedung, Tambah Porsi Jalan Lingkungan dan Penanganan Bakung
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian.--
Soal alih instansi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, kini anggaran PJU dipindahkan ke Dinas Perhubungan.
Nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar yang terdiri dari kebutuhan marka jalan, penerangan, dan berbagai item teknis lainnya.
“Untuk PJU itu hanya pindah instansi saja. Karena Dishub yang lebih siap mengelola. Jadi bukan double pengajuan, hanya pergeseran kewenangan, karena di PU kan tidak ada mobil-mobilnya jadi dialihkan ke Dishub," tambahnya.
Rizaldi memastikan seluruh penataan ulang anggaran masih akan dibahas lebih detail pada rapat lanjutan Banggar yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Dirinya menegaskan bahwa arah pembahasan tahun ini fokus pada penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Intinya, kami ingin anggaran 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat. Yang tidak mendesak, kita tata ulang. Yang mendesak seperti jalan lingkungan dan Bakung, itu yang kita prioritaskan,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
