Polda Lampung Limpahkan Oknum Kakon Limau, Kuasa Hukum Korban Harap Tersangka Divonis Tinggi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Foto Humas Polda Lampung--
Indah Meylan berharap agar nanti tersangka bisa divonis tinggi. "Sesuai dengan perbuatan bejatnya kepada klien kami," pungkasnya. (ang)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
