disway awards

Sempat Berjubel, Kini Lengang: Pemutihan Pajak Masuk Mode 'Slow Motion'

Sempat Berjubel, Kini Lengang: Pemutihan Pajak Masuk Mode 'Slow Motion'

Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih Dimas Aditya.-Foto: Ari Suryanto/RLMG-

BACA JUGA:Mengenal AI dan Fungsinya, Benarkah Bisa Gantikan Peran Manusia?

Tak lupa, Dimas turut menceritakan tentang kabar manis dari perpanjangan pemutihan hingga 31 Oktober mendatang.

Yakni, program khusus bisa didapatkan bagi mereka pemilik kendaraan berplat luar.

Jika mutasi masuk Lampung, pajak satu tahun dihapuskan. "Cukup bayar Jasa Raharja dan PNBP," kata Dimas.

“Bulan lalu mereka masih kena pajak berjalan. Sekarang bebas,” sambung Dimas.

BACA JUGA:Gerbang Langit, Wisata Alam Lampung Barat, Sensasi Camping Ground dengan Pemandangan Kabut Tipis saat Fajar

Menurutnya, jumlah plat luar daerah di Lamteng cukup banyak. Bahkan hampir sama dengan yang ada di Bandar Lampung.

Di tengah berbagai terobosan pada program pemutihan, belakangan, ada isu nakal dilontarkan terkait PKB.

Pemerintahan dibilang 'cuek' pada warga yang taat pajak: tak ada reward bagi mereka yang rajin membayar PKB.

Dimas tegas menampik hal itu.

BACA JUGA:Rezeki Sore Lewat Link DANA Kaget! Secara Aman Raih Tambahan Saldo Dompet Digital Gratis

Ternyata, Pemprov Lampung melalui Bapenda sedang menjalankan Program Gebyar Samsat.

Hadiahnya lumayan: lima tiket umroh untuk wajib pajak yang taat lima tahun berturut-turut. Sepeda motor untuk yang patuh tiga tahun berurutan.

Program tersebut berlaku untuk kendaraan berplat BE yang membayar pajak antara 2 Januari sampai 16 Desember 2025. Pemenang akan diundi 20 Desember via komputer acak.

“Yang taat pajak juga tentu dapat apresiasi. Tidak hanya yang menunggu pemutihan,” tegas Dimas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: