RDP Komisi II Urai Benang Kusut Dugaan Pungli Ruko hingga Retribusi Parkir Pasar Kampung
-Foto: Ari Suryanto/RLMG-
BACA JUGA:BPBD Way Kanan Tekankan Pentingnya Kampung Tangguh
"Panitia pembangunan pasar dibentuk untuk mengelola prosesnya," kata dia seraya mengklaim ada dokumen resmi yang mendukung.
Isu pungli parkir juga mengemuka. Terkait hal ini, Kepala Kampung Gaya Baru I Purnomo Sigit --pihak yang terkait, membantah keras.
“Tidak ada pungutan liar,” tegasnya. Semua pengelolaan, kata dia, sesuai prosedur dan musyawarah.
Potensi Besar, PAD Minim
BACA JUGA:Disdikbud sebut Siswa SD/MI hingga SMP/MTS se Bandar Lampung Jadi Sasaran Awal Pelaksanaan PKG
Komisi II juga menyoroti pendapatan pasar kampung. Potensinya besar. Tapi setoran ke PAD minim.
“Kita ingin retribusi masuk PAD. Bukan habis di biaya operasional atau gaji petugas,” pinta Agus.
Jika PAD meningkat, kata dia, manfaatnya dirasakan masyarakat. Bukan hanya pengelola pasar.
Terkait isu parkir yang dinilai bersentuhan dengan Dishub, Komisi II akan memanggil instansi yang bertugas mengelola retribusi parkir tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan Dishub, akan panggil mereka untuk klarifikasi,” kata Agus.
“Untuk menggali informasi tambahan, minggu depan kita panggil ulang,” sambung Agus.
Ya, pada kesempatan itu, Ketua Komisi II Fian Febriano --yang juga hadir-- memastikan akan ada RDP lanjutan.
Instansi terkait akan dipanggil. Dinas Perdagangan, Dishub, DLH, Dinas Pengelolaan Pasar, dan Dinas PMK masuk daftar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
