Diskoperindag Mesuji Ajak UMKM Segera Urus Sertifikat Halal Gratis
Diskoperindag) mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis --
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme self declare atau pernyataan mandiri dari pelaku usaha.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Mesuji, Mansur, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong UMKM untuk segera mendaftarkan produknya melalui platform Sehati sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal.
BACA JUGA:BPBD Way Kanan Tekankan Pentingnya Kampung Tangguh
“Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi bagian dari strategi agar produk-produk UMKM Mesuji bisa bersaing dan dipercaya di pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mansur menuturkan bahwa Diskoperindag Mesuji tidak hanya menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga aktif memberikan pendampingan, edukasi, serta bantuan teknis bagi pelaku usaha dalam proses pendaftaran.
“Jaminan halal menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas jangkauan pasar dan membangun kepercayaan konsumen. Karena itu, kami fasilitasi program ini secara gratis agar para pelaku usaha bisa lebih siap dan berdaya saing,” imbuhnya.
Pelaku UMKM yang ingin mendaftar dapat langsung mengunjungi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Mesuji atau menghubungi nomor 0856 1182 303 untuk informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
