Kementerian ATR/BPN Mesuji Fasilitasi Penyelesaian Konflik Kepemilikan Tanah Antar Warga
Kementerian ATR/BPN Kabupaten mesuji saat melakukan kegiatan fasilitasi dan mediasi penyelesaian konflik pertanahan antara warga Desa Sungai Cambai dan Wonosari. --
BACA JUGA:Mesuji Ditetapkan Jadi Lokasi Sekolah Unggul Garuda, Pemkab Hibahkan Lahan 25 Hektare
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terhasut oleh oknum-oknum yang ingin memperkeruh suasana. Bila ada pihak yang memprovokasi atau menyebarkan informasi yang tidak benar, segera laporkan kepada Kepala Desa masing-masing atau langsung kepada Camat Mesuji Timur,” tegasnya.
Melalui kegiatan fasilitasi dan mediasi ini, diharapkan tercipta solusi yang damai, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Sungai Cambai dan Desa Wonosari.
Ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah,masyarakat, dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Mesuji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
