Kuasa Hukum Respon Pemberitaan Penetapan Dahlan Iskan Sebagai Tersangka
Kuasa Hukum Dahlan Iskan memberikan pernyataan terkait isu penetapan tersangka. --
"Pertanyaannya, apa kapasitas mereka dalam hadir di acara internal kepolisian tersebut? Apakah hadir sebagai undangan resmi, tamu khusus, atau ada kapasitas lain?," ungkapnya.
Pertanyaan tersebut menurutnya menjadi relevan karena kehadiran pelapor dalam forum internal penegak hukum bukanlah hal lazim dan patut mendapat perhatian publik, demi menjamin netralitas dan independensi proses hukum.
"Apalagi kehadiran mereka tepat dengan munculnya SP2HP ke publik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
