Guru Jelang Pensiun Wajib UKG? Begini Penjelasan Disdikbud Lampung
Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico saat meninjau pelaksanaan UKG di Lampung Tengah, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Foto Dok.Radar lampung--
BACA JUGA:Heboh Guru Marah-Marah dan Hendak Cekik Murid, Kepala Disdikbud Lampung Angkat Bicara
"Hasil dari UKG, nanti disampaikan pada Workshop seminasi yang diselenggarakan oleh BGTK Lampung,"sebut Laila.
Meski Guru SMA/SMK/SLB SE Lampung serentak pelaksanan UKG pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sementara dari informasi yang dihimpun Radar Lampung, sejumlah guru SD dan SMP kota/kabupaten se Lampung mulai melakukan pelaksanaan UKG.
Sebagai informasi, sebanyak 6.762 guru SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung mengikuti uji kompetensi guru (UKG) secara serentak, Sabtu (6/12).
Di Lampung Tengah, UKG yang dipusatkan di SMAN 1 Terbanggibesar diikuti 956 guru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico meninjau langsung UKG yang diikuti 956 guru SMA/SMK/SLB se-Lamteng ini. Thomas Amirico memberikan motivasi kepada guru-guru yang mengikuti UKG.
Thomas Amirico mengajak semua guru untuk semangat dan mampu melakukan transformasi belajar guna mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mendongkrak kualitas pendidikan.
Di mana, Lampung menjadi daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Ke-26 se-Indonesia dan terendah se-Sumatera.
“UKG ini fokus pada riset transformasi belajar. Supaya bisa mengukur capaian-capaian siswa sehingga bisa dilihat langsung apakah sudah maksimal atau tidak. Setelah mengikuti UKG, nantinya semua guru harus mampu melakukan strategi ulang sebagai perubahan supaya pembelajaran yang dilakukan semakin membaik,” ungkap Thomas Amirico.
UKG, kata Thomas Amirico, secara serentak dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Lampung dan diikuti 6.762 guru SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung.
’’UKG dilaksanakan dengan metode yang objektif dan efisien, yakni computer assisted test (CAT).
Dioperasikan secara daring melalui aplikasi Schoolmedia. Penggunaan sistem CAT ini menjamin transparasi, standarisasi, dan kecepatan dalam pengolahan data hasil uji.
Secara teknis, uji kompetensi ini mencakup empat pilar utama kompetensi guru, mencakup kepribadian, sosial, pedagogi, dan profesional,’’ katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
