Terungkap, Lahan Aset Pemprov Lampung Yang Ditertibkan Rencananya Untuk Perluasan PKK Agro Park
Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:BPS Gelar FGD Tanggamus Dalam Angka untuk Pembangunan yang Lebih Baik
Rata-rata bangunan yang mendiami lahan aset pemprov tersebut berupa rumah warga dan kos-kosan.
Saat ini hanya masih ada satu bangunan yang berdiri kokoh dan tidak dilakukan penertiban. Bangunan tersebut adalah mushola.
Petugas juga memasang pagar dari kawat yang menandakan batas antara tanah milik Pemprov Lampung dan milik warga.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
