Gubernur Mirza Minta Bantuan Baleg DPR RI Segera Terbitkan Regulasi Nasional Tata Kelola Singkong
Gubernur Mirza saat berdiskusi dengan Baleg DPR RI.----Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara khusus meminta bantuan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI segera menerbitkan regulasi nasional tata kelola singkong secara komprehensif.
Hal tersebut disampaikan Mirza saat menyambut kedatangan Baleg DPR RI tersebut di VIP Bandara Raden Intan II, pada Senin 14 Juli 2025.
Diketahui, kunjungan Baleg DPR RI ke Lampung ini untuk membahas tata niaga singkong menyusul upaya Gubernur Mirza yang memperjuangkan nasib petani singkong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, pada 30 Juni 2025 lalu.
Di hadapan pala Baleg DPR RI, Mirza secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk segera menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait impor tepung tapioka serta mendorong hilirisasi komoditas singkong demi meningkatkan kesejahteraan petani.
BACA JUGA:Promo Indomaret Super Hemat Spesial Kebutuhan Dapur! Dapatkan Diskon Sabun Cuci Piring Rp 7 Ribu
Mirza menjelaskan permasalahan kompleks yang dihadapi singkong di Lampung, yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Salah satu isu krusial adalah membanjirnya tepung tapioka impor yang menekan harga singkong lokal, memicu perselisihan tak berkesudahan antara petani dan pabrik tapioka.
"Saat ini, di gudang-gudang industri sudah hampir penuh dengan stok yang masih sulit keluar. Petani sudah tidak bisa masuk lagi, karena gudang mereka sudah penuh," ujar Mirza, Senin 14 Juli 2025.
Kondisi ini ditambah dengan situasi di negara-negara produsen singkong lain seperti Vietnam dan Thailand yang juga sedang kelebihan pasokan dan mencari pasar, salah satunya Indonesia.
BACA JUGA:Lemari Es Changong CBC 50, Rekomendasi Kulkas Mini 50 Liter Harga 1 Jutaan
Menghadapi situasi tersebut, Mirza secara khusus meminta bantuan Baleg DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang mengatur tata kelola singkong secara komprehensif.
Mirza berharap ada pembatasan atau pengetatan terhadap impor tepung tapioka, setidaknya untuk sementara, agar harga tapioka lokal bisa kembali bersaing di pasaran.
Lebih dari itu, Mirza juga memandang perlunya kolaborasi erat antara petani, industri tepung tapioka, dan end-user (industri pengguna tepung tapioka) yang diatur dalam regulasi.
Selama ini, ketiga pihak tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi yang berarti, menyebabkan kualitas rendah dan produktivitas stagnan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
