disway awards

Perlintasan Bakauheni Jadi Jalur Favorit Penyelundup Burung Liar, Tahun Ini Ribuan Ekor Diamankan

Perlintasan Bakauheni Jadi Jalur Favorit Penyelundup Burung Liar, Tahun Ini Ribuan Ekor Diamankan

Kepala BKHIT Lampung, Donni Muksydayan dan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting usai membuka bimbingan teknis penegakan hukum di BKHIT Lampung, Rabu 22 Oktober 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Empat Motor Listrik Khusus Cewek Indonesia Dengan Harga OTR Dibawah Rp 15.000.000, Look Futuristik & Ringan !

Dari sisi mitra konservasi, Executive Director Flight Protecting Indonesia’s Birds, Marison Guciano, mengapresiasi langkah Karantina Lampung. Ia menilai langkah ini berhasil menurunkan jumlah penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa.

“Upaya karantina di Bakauheni berdampak besar. Ada efek jera bagi para penyelundup, bahkan beberapa di antaranya bangkrut karena terus tertangkap,” kata Marison.

Ia menekankan sinergi pengawasan perlu diperkuat tidak hanya di titik transit, tetapi juga di daerah hulu tempat satwa-satwa liar ditangkap.

“Kami berharap penguatan juga dilakukan di daerah asal satwa, agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” tambahnya.

BACA JUGA:Mesuji Ditetapkan Jadi Lokasi Sekolah Unggul Garuda, Pemkab Hibahkan Lahan 25 Hektare

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan pentingnya komitmen bersama antar-unit pelaksana teknis (UPT) karantina di seluruh Sumatera.

Setiap daerah memiliki kasus dominan yang berbeda-beda. Seperti Aceh yang banyak berurusan dengan kasus ilegal yang masuk dari luar, begitu juga dengan daerah lain.

“Seluruh kepala UPT di Sumatera berkoordinasi penuh dalam satu komitmen penegakan hukum. Lampung ini salah satu yang terbesar dan jadi gerbang utama ke Jawa, sehingga semua laporan dari sini kami rekam dan tindaklanjuti dengan serius,” jelasnya.

Ia mencontohkan tindakan tegas dilakukan tidak hanya pada burung, tetapi juga pada satwa berukuran kecil seperti kupu-kupu yang termasuk dalam kategori dilindungi.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Aktivasi Kopdes Merah Putih, Akses Permodalan hingga Rp 3 Miliar

“Jangankan burung, kupu-kupu pun kami lakukan penegakan hukum. Semua jenis satwa liar yang dilindungi, tanpa izin yang sah, pasti kita tindak,” tegas Prayatno.

Selain menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, pengawasan karantina juga memiliki dampak penting terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan nasional.

Menurut Prayatno, karantina turut memantau potensi penyebaran penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Influenza Unggas (ISF). Penyakit ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar jika tidak dikendalikan.

“Kami bekerja sama dengan komunitas, dunia usaha, dan CSR untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit dan menjaga keamanan hewan di wilayah Sumatera,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait