disway awards

Pemprov Lampung Tetapkan Relaksasi Sementara Refaksi Ubi Kayu, Petani–Pengusaha Sepakat Dukung HAP

Pemprov Lampung Tetapkan Relaksasi Sementara Refaksi Ubi Kayu, Petani–Pengusaha Sepakat Dukung HAP

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan dan pihak terkait saat memberikan keterangan pers, Senin 1 Desember 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Sinergi Bupati-Forkopimda Lamsel Kawal Program Nasional KDMP, Dandim 0421/LS Pacu Percepatan Pembangunan Gerai

“Mulai 26 Januari 2026, semuanya harus kembali mengikuti Pergub. Kami dukung penuh pak gubernur dan Pemprov Lampung. Semoga ini membawa kemakmuran bagi petani,” katanya.

Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTII), Heru.

“Kami patuh terhadap keputusan Gubernur. Tapi jika ada anggota kami yang nakal, kami minta tim pemantau menindak sesuai tahapan sanksi. Kami siap mendukung aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara perwakilan Lambang Jaya Group, Tigor, menyebut pihaknya akan mengikuti seluruh ketetapan Pemprov dan mengingatkan bahwa banyak pihak luar mencoba memanfaatkan situasi.

BACA JUGA:KMHDI Bakal Gelar Kongres Nasional 2026, Lampung Selatan Siap Menjadi Tuan Rumah Wisata

“Kalau ada yang kurang, mari duduk bersama. Kita bangun kemitraan yang sehat. Prinsip kemitraan bukan hanya harga, tapi bagaimana meningkatkan produktivitas petani,” kata Tigor.

Ia mencontohkan PT Sinar Pematang Mulia yang kini membina petani dalam pola kemitraan yang lebih komprehensif.

“Petani maju, pengusaha maju, Lampung bersinar,” ujarnya.

Tim Satgas Pemantau Pergub Ubi Kayu, Ardiansyah, menegaskan akan menjalankan pengawasan ketat.

BACA JUGA:Trik Simpan Basah–Kering yang Jarang Diketahui Ibu Rumah Tangga Agar Bumbu Tetap Wangi dan Tahan Lama

“Pergub dibuat untuk ditaati. Jika ada pelanggaran di lapangan, segera laporkan. Kami akan menegakkan aturan sesuai ketentuan Gubernur,” tegas Bang Aca sapaan akrabnya.

Dengan disepakatinya relaksasi refaksi dan diperkuatnya pengawasan lapangan, Pemprov Lampung berharap tata kelola ubi kayu menjadi lebih stabil dan berpihak pada kesejahteraan petani tanpa mengganggu keberlangsungan industri tapioka.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait