Ada Dana Operasional, Herman H.N. Ingatkan Kaling dan RT Jangan Peras Warga

Ada Dana Operasional, Herman H.N. Ingatkan Kaling dan RT Jangan Peras Warga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan bantuan dana operasional Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung, di aula Gedung Semergou, Rabu (20/3). Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menuturkan, dana yang dibagikan merupakan dana oprasional selama lima bulan, dari November sampai Maret 2019. \"Kita bayar dana oprasional selama lima bulan,\" ujar Herman H.N. usai penyerahan. Besaran dana yang didapat Kaling dan RT sebesar Rp5,6 juta. \"Untuk diketahui, per 1 Januari 2019 ini dana oprasional RT dan Kaling naik jadi Rp1,2 juta, sedangkan November dan Desember 2018 masih Rp1 juta per bulan,\" ungkapnya. Jumlah uang yang dikeluarkan Pemkot untuk pemberian dana oprasional ini berkisar Rp17 miliar, dengan penerima sekitar 3 ribu orang. Herman pun menekankan kepada para Ketua RT dan Kaling untuk melayani masyarat sebaik-baiknya dan jangan memeras masyarat. \"Contoh seperti sertifikat harus sesuai prosedur. Jangan sampai minta Rp700 ribu, hingga Rp1 juta, itu namanya meras rakyat,\" ucapnya. Saat ditanya terkait RT atau Kaling yang bermain politik, Herman pun menghimbau kepada mereka untuk tidak bermain politik. \"Gak usah main politik, mending layani masyarakat dengan baik, kan udah dapat dana oprasional,\" imbaunya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: