Iklan Bos Aca Header Detail

Ada Kendala Soal BLT, Masyarakat Bisa Lapor Bhabinkamtibmas

Ada Kendala Soal BLT, Masyarakat Bisa Lapor Bhabinkamtibmas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur akhirnya mengunjungi, Yeti Herawati, wanita lanjut usia (lansia) yang sempat viral di media sosial lantaran dua kali tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Herawati kehilangan kesempatan menerima BLT, lantaran adanya keselahan administrasi.

Warga desa Labuhan Ratu Baru, Way Jepara, Lampung Timur tersebut, diketahui memasukan NIK yang tidak sesuai pada yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Terkait hal tersebut, Pandra mengatakan, pihaknya melalui Polres Lampung Timur akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Agar Herawati dapat kembali menerima bantuan yang memang menjadi haknya.

“Jadi yang bersangkutan tidak mendapatkan BLT, Karena NIK pada KTP dan KK tidak sesuai. Nantinya hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh kepala desa yang di dampingi oleh Kapolsek Way Jepara,” katanya.

Terkait hal itu juga, Polres Lampung Timur juga memberikan bantuan sosial kepada Herawati, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4.

Di samping itu, Pandra juga mengatakan, jika ada masyarakat lain yang mengalami hal serupa dengan Herawati juga dapat mengkonsultasi hal tersebut ke Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Melalui Bhabinkamtibmas, laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga ke Dinas Sosial yang ada di Kabupaten/kota masing-masing.

“Nantinya, Bhabinkamtibmas akan membantu mengkoordinasikan hal tersebut ke tingkat kelurahan maupun kecamatan,” tandasnya. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: