Kakek Ini Ditangkap Usai Buang Sabu

Kakek Ini Ditangkap Usai Buang Sabu

Radarlampung.co.id - Seorang kakek berusia 57 tahun diamankan unit reskrim Polsek Panjang. Ini lantaran kedapatan membawa satu paket Klip Narkoba jenis sabu di tempat yang tidak jauh dari kediamannya.

Pria paruh baya itu diketahui bernama Suparman warga Kampung Baru, Panjang Utara, Panjang, Bandarlampung yang ditangkap Polisi pada Selasa (13/10) lalu.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, kakek tersebut ditangkap setelah aparat melihatnya membuang narkotika jenis sabu-sabu.

\"Tersangka sedang berjalan kaki sendirian, gerak-geriknya cukup mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan,\" katanya, Sabtu(17/10).

Kecurigaan Polisi benar, pelaku yang akan disergap, barang bukti tersebut sempat dibuang oleh tersangka. \"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil bening berisi sabu dari dalam genggaman tangan tersangka,\" ungkapnya.

Untuk sementara ini, Polisi menduga pria tersebut adalah seorang kurir yang sedang mengantarkan pesanannya kepada seseorang. \"Sementara barang bukti tersebut diakui tersangka untuk konsumsi pribadi bukan dijual kembali, tapi kita nggak langsung percayai keterangan tersangka begitu saja, sekarang masih dilidik lebih dalam,\" pungkasnya. (Mel/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: