Iklan Bos Aca Header Detail

Kanwil Kemenag Lampung Diterpa Kabar KKN, Kakanwil: Perlu Ada Pembuktian

Kanwil Kemenag Lampung Diterpa Kabar KKN, Kakanwil: Perlu Ada Pembuktian

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kabar tak sedap menerpa Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung. Sejumlah orang yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (AMPK) datang untuk melayangkan surat prihal dugaan tindak pidana korupsi di Kanwil Kemenag Lampung, Senin (19/7) siang. Kepada awak media, Ketua Forum Pemuda Perjuangan (FPP) Lampung Indra Bangsawan yang tergabung dalam aliansi tersebut menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil investigasi dan temuan AMPK di lapangan. Pertama, kata dia, proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenag terindikasi KKN. Dugaan ini didasarkan adanya temuan proyek yang terkesan dikondisikan dan dikerjakan kerabat pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Selain itu, pihaknya juga mengindikasi adanya temuan pejabat Kanwil Kemenag Lampung yang melakukan bagi-bagi pekerjaan proyek di salah satu kafe di Bandarlampung. Di mana, kata dia, kafe tersebut adalah milik salah satu pejabat di Kanwil Kemenag Lampung. ’’Kami juga menyampaikan adanya indikasi trading in influence (jual beli jabatan) di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Mulai dari level KUA hingga Kepala Sekolah MTs dan MAN se-Lampung. Yang harus menyetor uang puluhan juta untuk bisa menduduki jabatan tertentu,” ucapnya. Dari ketiga temuan itu, pihaknya meminta kepada Irjen Kemenag RI untuk turun ke Lampung, guna mengevaluasi dan memeriksa hasil temuan tersebut. ’’Berdasarkan uraian yang kami sampaikan, secara jelas dan tegas ada oknum pejabat di Kanwil Kemenag Lampung secara nyata melakukan pelanggaran. Yakni dengan adanya bagi-bagi paket di salah satu kafe di Bandarlampung juga jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung,” ucapnya. AMPK Lampung lantas meminta klarifikasi secara detail kepada Kepala Kanwil Kemenag Lampung untuk memberikan penjelasan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut. ’’Jika dalam tempo 3x24 jam tidak ada respond dan tanggapan dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung, kami akan melakukan aksi damai di kantor Kanwil Kemenag Lampung dan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung,” ancamnya. Sementara, Kepala Kemenag Lampung Juanda Naim saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id membantah semua tudingan tersebut. Terkait belanja modal, menurutnya telah melalui tim teknis Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). ’’Siapa yang ikut, dan siapa yang menang saya serahkan ke tim teknisnya. Sifatnya terbuka dan transparan. Pun ada masa sanggahnya. Jadi bagi saya yang penting pelaksanaan berjalan sesuai regulasi, terlaksana tepat waktu, dan serapannya tersalurkan,” ucapnya. Terkait adanya indikasi pembagian paket ke kerabat, Juanda pun menampiknya. ’’Saya pastikan itu tidak ada. Silahkan juga tanyakan ke UKPBJ,” ucapnya seraya menyebutkan untuk saat ini belum ada paket berupa paket penunjukan langsung (PL) di Kemenag Lampung. Mengenai dugaan jual beli jabatan, Juanda pun turut menepisnya. ’’Saya juga bingung, kan kadang ada orang mau mengatasnamakan. Ya perlu kita pembuktian dulu lah. Jadi boleh dicek kapan saya pernah minta-minta. Yang mengatasnakan itu yang kerok,” ucap dia. Kasubbag Umum dan Humas Kemenag Lampung Indri Hapandi menambahkan, terkait penentuan sosok yang mengisi jabatan tertentu menurutnya tidak bisa serta merta. Melainkan melaui prosedur Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). ’’Semua jabatan itu masuk dulu di Baperjakat untuk didiskusikan dan diberikan pertimbangan juga masukan. Baru kemudian dinaikkan ke Kakanwil selaku Pejabat Pembina Kepegawaian tertinggi di Kanwil,” ucapnya. Ia pun mempersilahkan adanya pengusutan terkait indikasi-indikasi yang disampaikan AMPK. ’’Siapa pun memiliki hak untuk menyuarakan haknya, melalui jalur-jalur yang diakomodasi hukum di Indonesia. Dan kami akan segera jawab karena kami merasa susuai prosedur. Bila pun rekan-rekan (AMPK) merasa memiki bukti kuat, silahkan diajukan melalui jalur hukum,” pungkasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: