Siap-siap, ASN Malas Penghasilan Berkurang!

Siap-siap, ASN Malas Penghasilan Berkurang!

radarlampung.co.id – Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tanggamus bakal ditingkatkan. Pegawai yang malas atau sering bolos bakal mendapatkan sanksi pengurangan tambahan penghasilan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, kedisiplinan ASN merupakan implementasi dari pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul) yang digagas Bupati Dewi Handajani. Dalam memonitor kehadiran pegawai, tim Gerakan Disiplin Kabupaten Tanggamus mengecek absensi finger print di seluruh OPD secara berkala. ”Awal Januari kemarin, sesudah libur tahun baru, beberapa kabid di BKPSDM mengecek finger print OPD. Tujuannya untuk menyinkronkan data, sehingga tidak ada manipulasi data,\" kata Aan. Dilanjutkan, pengurangan tambahan penghasilan ASN  sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 66/2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. \"Per Januari, sudah mulai diberlakukan. Jadi sekarang ASN jangan lagi bolos saat kerja maupun apel. Sebab tunjangan ditentukan dari kedisiplinan,\" tegasnya. (ral/ehl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: