Siap-siap, Polresta Akan Tindak Pelaku Kegiatan Sunmori

Siap-siap, Polresta Akan Tindak Pelaku Kegiatan Sunmori

radarlampung.co.id - Istilah sunday morning riding (sunmori) belakangan akrab di telinga masyarakat. Belum lagi, efek negatif yang diterima masyatakat akibat kegiatan yang kerap dilakukan oleh pengendara motor dengan CC cukup besar tersebut. Tidak hanya berkumpul bersama, para pengendara motor ini juga kerap meresahkan pengguna jalan lainnya lantaran menimbulkan suara bising dari knalpot racing yang digunakan. Selain itu, arogansi para pengendara motor yang tidak segan membloking jalan saat melintas secara bergerombol. Sehingga mengganggu pengguna jalan yang lainnya. Kegiatan tersebut juga sempat viral di media sosial. Sunmori yang dilakukan pada 31 Januari 2021 lalu tersebut menunjukan segerombol pengendara motor besar yang membloking jalan dari pengguna jalan lainnya. Hal itu dilakukan guna memberikan akses bagi anggota sunmori agar dapat melintas tanpa hambatan. Namun, hal tersebut kerap membuat kemacetan lantaran menghadang pengguna jalanan yang lainnya. Terkait hal ini, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kepolisian akan bergerak cepat guna menekan kegiatan sunmori yang meresahkan agar tidak terjadi lagi. Salah satunya dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan klub motor yang ada di kota Bandarlampung, guna diberikan aragan dan sosialisasi secara prefentif dan persuasif. “Karena selain membuat bising, pemerintah juga sedang intens untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kemarin, Satgas Covid-19 juga sudah bergerak dan menemukan beberapa pelanggaran,” katanya. Dia juga memberikan ultimatum pada para pelaku sunmori, terutama prilaku arogansi yang membloking jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Penggunaan knalpot racing yang melebih batas desbile suara dan perilaku lainnya, yang merugikan pengendara lain juga akan ditindak tegas sesuai dengan pasal yang diatur dalam UU no 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: