Iklan Bos Aca Header Detail

Siap-Siap, PPP Pesawaran Bakal Buka Penjaringan Bacabup

Siap-Siap, PPP Pesawaran Bakal Buka Penjaringan Bacabup

radarlampung.co.id- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesawaran akan membuka penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Hal itu dikatakan Ketua PPP Kabupaten Pesawaran Supriyanto. \"Berdasarkan rapat pengurus, tertanggal 25 Oktober 2019, kami (PPP) akan membuka penjaringan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 11 sampai 16 November 2019,\" ungkap Supriyanto Kamis (31/10) Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019 - 2024 itu, penjaringan balon bupati dan wakil bupati pesawaran akan dipusatkan di Sekretariat PPP Pesawaran di jalan Branti Raya Desa Kalirejo Kecamatan Negerikaton. Setelah pengambilan berkas yang dilaksanakan selama satu pekan tersebut, para Balonkada pun diminta mengembalikan berkas pendaftarannya pada 17 sampai 26 November 2019. \"Jadi pelaksanaan pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran akan dilaksanakan selama 2 minggu,\"ucapnya. Kemudian, lanjutnya mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran itu, setelahnya pihaknya akan melakukan verifikasi berkas yang kemudian akan diserahkan ke DPW Provinsi Lampung. \"Pada intinya, kami mencari calon calon pemimpin Pesawaran yang mempunyai jiwa memakmurkan masyarakat, dan itu nanti dapat kita lihat serta nilai dari visi misinya nanti,\"ujarnya. Dikatakan Supri, setelah semua proses pendataran, pengembalian berkas dan verifikasi berkas, semua keputusan akan diserahkan kepada DPP partai untuk menentukan siapa calon yang layak mendapatkan rekomendasi sebagai calon bupati dan wakil bupati dari PPP. Diketahui, untuk keterangan lebih lanjut tentang pendaftaran dapat menghubungi ketua DPC PPP Supriyanto 081379000844, wakil ketua Andi Supratman +6282176548286, sekretaris Azizan STGD, SH 081369949977, bendahara Hendi Prasetyo +6285384845439. \"Atau datang langsung ke kantor PPP, di Desa Kalirejo, Kecamatan Negerikaton,\" pungkasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: