Karaoke Bersama, Tiba-tiba Todongkan Obeng untuk Rampas Uang dan Ponsel Rekan

Karaoke Bersama, Tiba-tiba Todongkan Obeng untuk Rampas Uang dan Ponsel Rekan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu orang diamankan Polsekta Panjang karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Adapun tersangka diketahui bernama Bambang Supriatin(29) warga jalan Teluk Tomini, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung. Tersangka satu ini menggunakan modus menodongkan obeng kepada korbanya yang sedang berkaroke di jalan Pidada, Panjang, Bandarlampung, Rabu (11/12). Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan Kamis (12/12) di kediaman tersangka. \"Iya benar, tersangka sendiri kita amakan di kediamanya,\" katanya, Minggu(15/12). Menurutnya, selain tersangka ada satu rekan lainnya yang saat ini tengah buron HD. \"Sedangkan temannya masih kita lakukan pencarian,\" terangnya. Modus yang digunakan yakni dengan memaksa korban A Rosyadi (26) warga Sidomulyo, Lampung Selatan yang sedang karaoke bersama tersangka ke sebuah tempat kemudian menodongkan obeng serta memukul korban dan mengambil barang berharganya. \"Sesampainya di Gang Rajawali salah satu tersangka memukul pundak korban dan menodongkan obeng ke punggung korban serta mengambil semua barang-barang milik korban, berupa uang Rp1,3 juta, dan ponsel milik korban,\" ungkapnya. Dari tangam tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang, ponsel, serta obeng yang digunakan untuk mengancam. \"Berdasarkan barang bukti tersebut, yang bersangkutan kita tahan dan rencana kita kenakan pasal 365 KUHpidana,\" pungkasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: