Kasatlantas: Perbedaan Nominal Pajak di Samsat Krui Hanya Salah Paham

Kasatlantas: Perbedaan Nominal Pajak di Samsat Krui Hanya Salah Paham

radarlampung.co.id - Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu Ipran angkat bicara terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Krui yang diduga melebihi nilai ditetapkan. Ini sebagaimana dikeluhkan salah seorang warga Penggawa V Tengah, Kecamatan Karyapenggawa, Pesisir Barat. Ipran menyatakan, pihaknya sudah menelusuri dan mengklarifikasi masalah tersebut. Berdasar hasil pemeriksaan, pemohon menanyakan besaran pembayaran pajak tidak langsung kepada petugas Samsat. Ini menyebabkan ada kesalahpahaman terkait nilai yang harus dibayarkan. \"Lantas wajib pajak langsung menemui petugas Samsat dan berkas diproses. Nominal pajak dibayar sesuai dengan yang tertera,\" kata Ipran, Kamis (18/7). Menurut Ipran, meskipun berdasar KTP, domisili wajib pajak berada di kabupaten induk, namun proses pembayaran pajak bisa diselesaikan. \"Pihak yang bersangkutan juga tidak ada beban,\" ucapnya. Terpisah, Bagian Administrasi Putu Siagarto mendampingi Kordinator UPTD Samsat Krui Bambang Iwan Harto mengatakan, pihaknya juga langsung mengklarifikasi masalah ini dengan wajib pajak. Kemudian memeriksa sejumlah petugas. Termasuk orang yang awalnya memberikan penjelasan terkait besaran pajak yang harus dibayar. \"Staf menyatakan pembayaran pajak sesuai dengan prosedur. Hari itu juga masalah diselesaikan,\" kata dia. (try/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: