Iklan Bos Aca Header Detail

Sidang Mustafa Terapkan Prokes Ketat

Sidang Mustafa Terapkan Prokes Ketat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan terkait gratifikasi, yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa kembali dilaksanakan, pagi ini (28/1). Di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, menerapkan protokol kesehatan ketat di ruang sidang utama --tempat diselenggarakannya perkara Mustafa. Terlihat, meja-meja sidang di ruangan ini, yang ditempati oleh Majelis Hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa dibuat ada pembatasnya. Yang terbuat dari kaca mika. Tak lupa juga bangku-bangku di ruangan sidang pun disemprot cairan disenfektan. Untuk yang hadir dan masuk ke ruangan sidang pun dibatasi. Hanya ada jurnalis dan saksi-saksi saja yang bisa mendengar juga melihat sidang ini. Untuk sidang hari ini, informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, JPU KPK yang dipimpin Taufiq Ibnugroho akan menghadirkan 4 saksi. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: