Sidang Perdana Rekanan Kasus OTT Lampura Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Rekanan Kasus OTT Lampura Digelar Pekan Depan

PN Tunjuk Tiga Hakim RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung telah menetapkan tiga majelis hakim untuk menangani perkara penyuap Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. Ya, ketiganya bakal menangani sidang Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh alias Eeng. Humas PN Kelas IA Tanjungkarang Pastra Joseph Ziraluo mengatakan, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut yakni Hakim Ketua Novian Saputra, Ahmad Baharudin Naim, dan Medi Syahrial Alamsyah. \"Untuk kedua terdakwa hakimnya sama,\" ujarnya, Jumat (13/12). Pastra -sapaan akrabnya- menambahkan, PN juga telah menetapkan sidang kedua terdakwa tersebut akan digelar pada Kamis (19/12) pekan depan, yang direncanakan dalam waktu secara bersamaan. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Novian Saputra menjelaskan, surat dakwaan berisi berbeda. Karenanya kedua terdakwa akan disidangkan dalam waktu berbeda. \"Perkara split itu kalau dakwaannya sama itu disekaliguskan jadi satu, kalau dakwan berbeda itu akan sidang satu per satu,\" ungkapnya. Namun, dirinya akan mempelajari surat dakwaannya terlebih dahulu untuk memutuskan apakah kedua terdakwa disidangkan secara terpisah atau dijadikan satu. \"Nanti saya lihat dulu dakwaannya sama atau tidak. Kalau sama, bisa satu dakwaan dan bisa dibacakan secara bersama,\" katanya. Ditanya soal pemanggilan saksi, Novian juga menuturkan tetap melihat dari surat dakwaan keduanya terlebih dahulu. \"Pemanggilan saksi ini kita lihat, nanti saksinya sama atau tidak. Kalau sama ya sidangnya kita samakan, tetapi kalau berbeda ya harus dipisah,\" bebernya. Terpisah, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Taufiq Ibnugroho menuturkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan pengawalan selama masa sidang kedua terdakwa. \"Iya, kita sudah mengajukan surat permohonan bantuan pengawalan ke Polda dan Kejari Bandarlampung kemarin (Kamis, red),\" kata Taufiq. Ia mengungkapkan, kedua institusi tersebut sudah menyetujui permohonan yang diajukan pihaknya. \"Kemarin kita juga sudah ke Brimob,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: