Simpan Sabu, Warga Metro Pusat Diciduk

Simpan Sabu, Warga Metro Pusat Diciduk

radarlampung.co.id -  Simpan Sabu di body motor, Satresnarkoba Polres Metro amankan seorang warga Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang berinisial JJ (22), pada Jum’at (10/1). “Sekira pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan satu orang warga Jalan Sutrisno, Kelurahan Imopuro yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Nlnarkotika jenis sabu,” ucapnya, Minggu (12/1). Ia menjelaskan, JJ ditangkap saat melintas Jalan Paria, Kelurahan Iring Mulyo dengan barang bukti satu paket sabu yang ditempelkannya pada bagian body motor menggunakan lakban. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi sabu dengan Posisi di tempelkan dengan lakban warna hitam di body motor bagian depan sebelah kanan,\" tuturnya. Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, kini JJ beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Metro,\"Ya barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk penanganan lebih lanjut,\" terangnya. (pip/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: