Kasus Pengeroyokan di Waykanan, Kakam Bumiagung Turut jadi Tersangka

Kasus Pengeroyokan di Waykanan, Kakam Bumiagung Turut jadi Tersangka

radarlampung.co.id-Polisi telah menangkap Erwin bin Jahroni (35), warga kampung Runyai Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan kamis (9/5), dini hari. Erwin diduga telah mengeroyok Suroto, warga Bumiagung Waykanan 6 Februari 2019 lalu. Selain Erwin, kasus ini menyeret Kepala Kampung Bumiagung Irifan Binawa. Irifan diduga berada dibalik pengeroyokan terhadap warganya tersebut. Suroto menduga motif pengeroyokan terhadap dirinya lantaran tidak mendukung pencalonan Irifan dalam kontestasi legislatif. Irifan sempat membantah bahwa dirinya terlibat pengeroyokan terhadap warganya. Namun, ternyata Satreskrim Polres Waykanan juga menetapkan Irifan Binawa sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Suroto. Irifan akan menjalani pemanggilan perdana sebagai tersangka pada Sabtu (11/5). Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara, Kamis (9/5). \"Seperti halnya kasus-kasus yang lain selagi itu ada bukti dan saksi pasti akan kami tindak lanjuti. Dan status Kepala Kampung Bumi Agung IB adalah tersangka,” katanya. Irifan diduga turut menganiaya Suroto. Sementara, SE, salah satu rekan Erwin hanya ditetapkan sebagai saksi. Menurut Yuda, dugaan penganiayaan itu terjadi 6 Februari sekitar pukul 14.00 Wib di dusun Pulau Seribu, Kampung Bumiagung, Waykanan. Saat itu, Suroto yang tengah mengendarai sepeda motor dihentikan oleh Erwin dan rekannya S. Erwin kemudian menampar telinga kiri dan kanan korban. \"Setelah kejadian tersangka E dan S langsung melarikan diri hingga akhirnya saat tim Tekab 308 dan Satuan narkoba Polres Waykanan sedang melakukan patrol rutin melihat keberadaan E di salah satu pos ronda dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka walaupun tersangka masih sempat melarikan diri begitu melihat keberadaan petugas,” katanya. Sementara Irifan diduga juga turut memukul Suroto. Atas kejadian yang menimpa dirinya itu Suroto akhirnya melaporkan penganiayaan pada nya itu kepada Polres Waykanan.  Irfan Binawa sendiri masih belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka atas dirinya. Saat dihubungi Kamis (9/5) siang Irifan tak merespon pesan singkat dan telepon wartawan. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: