Sinkronisasi Data Penerima PKH di Pesawaran

Sinkronisasi Data Penerima PKH di Pesawaran

radarlampung.co.id - Manajemen Bank Mandiri Cabang Gading dalam waktu dekat akan memverifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos)  program keluarga harapan (PKH) dengan penerima beras sejahtera (rastra) atau bantuan pangan non tunai (BNPT) di Pesawaran. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Sosial serta koordinator PKH.

Langkah tersebut dilakukan agar data penerima PKH sinkron dengan data Dinas Sosial, data by name by adress (BNBA) di Bank Mandiri serta terkoneksi dengan basis data terpadu (BDT).

\"Kalau data yang kami terima dari Kemensos berupa by name by adress. Berisi NIK, nama dan alamat. Kalau PKH, berupa nomor PKH. Untuk BDT berisi nama kartu dan rekening,\" kata perwakilan Bank Mandiri Cabang Gading Septiadi, Jumat (19/7).

Menurut Septiadi, saat pemeriksaan data, ada kesalahan karena tidak dilakukan satu per satu. Karena itu, dalam waktu dekat, bank akan duduk bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Ditambahkan Koordinator Wilayah II PKH Lampung Slamet Riyadi, data penerima PKH beririsan dengan BPNT. Karena itu, Dinas Sosial, perbankan, dan pendamping PKH serta TKSK harus berkoordinasi untuk menyinkronkan data.

\"Data penerima BPNT lebih besar, dan didalamnya (penerima, Red) juga sebagai penerima PKH atau ada irisan. Sehingga harus ada sinkronisasi dari semua unsur tadi,\" jelasnya.

Jika tidak dilakukan sinkronisasi, terus Slamet, potensi masalah akan timbul. Misalnya penerima PKH yang ada didata BNBA atau BDT dinyatakan bukan penerima. \"Harus diantisipasi dengan menyinkronkan data sehingga tidak terjadi misskomunikasi,\" tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar mengatakan, penerima PKH yang secara aturan tidak lagi (menerima bantuan), namun tetap wajib menerima BPNT, maka harus dilakukan upaya verifikasi dan validasi sehingga data tetap sinkron.

\"Pertemuan ini untuk meluruskan mekanisme penyaluran PKH. Tidak untuk meng-counter pernyataan siapapun,\" sebut dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: