Iklan Bos Aca Header Detail

Kebut Kasus Gratifikasi Lampung, KPK Periksa ASN Hingga Buruh

Kebut Kasus Gratifikasi Lampung, KPK Periksa ASN Hingga Buruh

RADARLAMPUNG.CO.ID-Perkara gratifikasi dengan tersangka ASN Pemkab Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangkunegara terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyidik KPK memanggil belasan saksi dalam perkara itu. Para saksi itu dari berbagai profesi. Seperti dari pihak swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga buruh harian. \"Pemeriksaan tetap dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Lampung. Rencana pagi ini jadwal pemanggilan para saksi-saksi yang dimana mengetahui terkait dugaan gratifikasi di Pemkab Lampura,\" kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, pada Rabu (24/11). Lanjut Ali, pemeriksaan ini terus akan dilakukan dalam beberapa pekan depan. Dan masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa. \"Penyidik terus akan mengejar dan melengkapi berkas perkara ATMN,\" ungkapnya. Ditanya apakah dari pemeriksaan saksi-saksi ini ada yang nantinya berpotensi tersangka lagi, Ali pun belum bisa membeberkannya. Hal ini dikarenakan persidangan untuk Akbar belum dilaksanakan. \"Penyidik bisa melihat apakah ada tersangka lagi dalam perkara ini, ketika adanya temuan dalam fakta-fakta persidangan yang mengarah ke tersangka baru,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: