Kejari Lambar Cegah Penyimpangan Dana Desa lewat Jaksa Menyapa

Kejari Lambar Cegah Penyimpangan Dana Desa lewat Jaksa Menyapa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menggelar dialog spesial tentang tugas dan fungsi kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa (DD), Kamis (1/4). Kegiatan yang berlangsung di aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar tersebut dihadiri Bupati Parosil Mabsus, Kajari Riyadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Lambar Juhairi Iswanto dan peratin. Riyadi dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan utama program Jaksa Menyapa ini adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan. Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan. \"Selama ini perlu diketahui bahwa kejaksaan selalu saja melakukan penindakan. Ternyata dengan pencegahan, itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara,\" kata Riyadi. Selain itu, langkah tersebut juga akan menghilangkan rasa was-was yang berlebihan dari peratin. Kemudian pihaknya akan melakukan tugas untuk klarifikasi. Apabila ada penyimpangan yang dapat menjadi kerugian negara, baru ditindak. \"Diharapkan peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara. Karena sekecil apapun uang negara, tetap harus dipertanggung jawabkan,\" tegasnya. Sementara Bupati Lambar Parosil Mabsus menyambut baik program Jaksa Menyapa. Paling tidak akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami aturan. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: