Kembangkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres Waykanan Tangkap Pengguna Sabu

Kembangkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres Waykanan Tangkap Pengguna Sabu

radarlampung.co.id – Informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti anggota Satresnarkoba Polres Waykanan. Penyelidikan dilakukan. Hasilnya, polisi mengamankan Burhan (41), warga Desa Menanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, Sumatera Selatan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Waykanan Iptu Andre Try Putra mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi ada penyalahgunaan narkoba. Lantas polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Burhan di Kampung Banjarbaru. ”Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti satu plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut didapat di kantong sebelah kanan jaket kulit warna hitam milik tersangka,” kata Andre mewakili Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro. Pada bagian lain, Andy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkoba. ”Kami ucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi, kalau didaerahnya ada pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: