Kerap Transaksi Narkoba di Lapangan Baruna, Kini Diringkus Polda

Kerap Transaksi Narkoba di Lapangan Baruna, Kini Diringkus Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus satu tersangka penyalahgunaan narkoba. Ya, Rudi (41) warga Kampung Teluk Jaya, Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung, diringkus Senin (20/5). Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, tersangka Rudi diringkus setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di Lapangan Baruna Panjang, sering terjadi transaksi jual beli narkoba. \"Atas dari informasi itulah anggota kami pun langsung meluncur ke tempat yang diberitahukan masyarakat,\" ujar Shobarmen kepada radarlampung.co.id, Selasa (21/5). Lalu tepat pada pukul 17.30 WIB anggota berhasil menemukan rumah tersangka Rudi dan langsung melakukan penggeledahan di kediamannya. \"Setelah kami geledah, awalnya tidak menemukan barang bukti apapun. Namun sesudah kami tekan tersangka, ia mengakui bahwa barang itu ia dapatkan dari seorang DPO berinisial H dan mengakui menyimpan 3 paket sabu di kantong bajunya,\" jelasnya. Dari penangkapan ini, tersangka langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk langsung ditahan. \"Sedangkan untuk rekannya H masih akan kita lakukan pengejaran,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: