Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay : Taati Prokes, Ini Penting!
RADARLAMPUNG.CO.ID - Covid-19 masih menjadi focus penanggulangan yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Sebab, berbagai sosialisasi perda (Sosper) yang dilakukan wakl rakyat masih seputar tentang virus yang mempandemi ini. Salahsatunya yag dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H.,M.H. yang menyosialisasikan perda nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah selama tanggal 21-25 Mei 2021. Kala itu dia mengingatkan semua pihak agar selalu manaati protocol kesehatan (prokes) agar penyebaran Covid-19 dapat termimimalisir. “Tentunya ini guna pencegahan penularan Covid-19, ini penting,” tandasnya. [caption id=\"attachment_204193\" align=\"aligncenter\" width=\"960\"] FOTO IST : Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay saat sosperda nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah selama tanggal 21-25 Mei 2021.[/caption] Dia melanjutkan, perda nomor 3 dibentuk sebagai paying hukum bagi pemerintah untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19. Namun, dia menilai pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan virus ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan DPRD saja, akan tetapi perlu peran serta masyarakat. “Salahsatu action masyarakat dalah dalam peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid-19,” tegasnya. (abd/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: