Asal Tawarkan Kucing, Ditangkap Polisi

Asal Tawarkan Kucing, Ditangkap Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pemuda diamankan anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung karena diduga mencuri kucing Anggora.

Mereka adalah AD (16), warga Tanjungkarang Pusat dan Reza Primayuda (23), warga Gunungsulah, Way Halim.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, kedua tersangka diamankan saat hendak menawarkan kucing seharga puluhan juta tersebut kepada pembeli.

\"Dua tersangka kita tangkap di wilayah Tanjungsenang, saat hendak menjual kucing, Senin (16/11),\" kata Resky dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (17/11).

Resky menuturkan, tersangka masuk ke rumah korban yang berada di Tanjungsenang, Kamis malam (29/10).

\"Rumah korban sedang kosong. Tersangka kemudian mengambil tiga ekor kucing berikut kandangnya,\" sebut dia.

Kucing tersebut sempat dititipkan kepada orang untuk dipelihara. Kemudian ditawarkan kepada pembeli secara langsung maupun melalui media sosial.

Sementara Reza mengaku, pencurian tersebut merupakan ide AD. Awalnya AD yang masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar. Ia memantau kondisi rumah.

Setelah aman, AD memanggil Reza untuk masuk dan mengambil kucing-kucing tersebut.

\"Seadanya aja, mau laku berapa. Nggak tahu kalau satunya bisa sampai Rp10 juta. Tadinya uangnya untuk bayar kontrakan,\" kata Reza. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: