Konflik Register 45, Arinal Minta Kemenhut Turun Tangan

Konflik Register 45, Arinal Minta Kemenhut Turun Tangan

radarlampung.co.id - Konflik lahan yang terjadi di wilayah Register 45 Mesuji hingga menelan korban jiwa menjadi salah satu perhatian Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Arinal yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengatakan, untuk konfliknya telah ditangani serius oleh Polda Lampung dengan harapan masalah tidak akan berkepanjangan. Selain itu, koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) juga dibutuhkan untuk menekan munculnya bentrok susulan.

Sementara lokasi konflik sendiri, Arinal mengatakan terjadi dilahan register 45 yang telah diketahui berada dibawah naungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Karena secara aturan sendiri, Provinsi tidak mengatur daerah register. Namun untuk pengelolaan yang dilakukan Pemprov untuk daerah konservasi.

”Terkait aktivitas apapun yang saat ini dilakukan di wilayah tersebut, harusnya berizin. Untuk izin ini, dikeluarkan langsung oleh Kementrian karena di wilayah register. Dan yang telah mendapatkan izin, misalnya perusahaan harus bisa bertanggung jawab untuk melakukan tata kelola. Kalau hutan, ya harusnya berfungsi sebagai hutan, bukan sumber konflik. Tapi saya lihat fungsi hutannya berkurang, namun justru menjadi fungsi nilai ekonomi,” kata Arinal saat menggelar jumpa pers di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (18/7).

Terkait izin, lanjut Arinal, memang harus sangat ketat. Apalagi, di tanah register yang memiliki luas puluhan ribu hektar. Maka di dalam pengamanannya harus kuat. Saat ini mungkin ada beberapa faktor kelemahan sehingga muncul masalah tersebut.

”Ya solusinya Kementrian Kehutanan harus serius masuk wilayah ini untuk menyelesaikan masalah tidak boleh dilepas. Karena Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terbatas. Ya kalau konflik kita bisa membantu tapi setelahnya bisa muncul lagi. Maka saya berharap Menteri Kehutanan atau Direktorat jendralnya bersama perusahaan harus ada solusi dan kami akan siap mendiskusikannya,” tandasnya.

Karena jika tidak diselesaikan hingga ke akar, masalah ini akan tetap dapat muncul kembali. Karena itulah Arinal sangat berharap Kementerian Kehutanan yang memiliki kewenangan diwilayah register segera mencari solusi jalan terbaik tentang kawasan hutan. \"Kita harapkan Kemenhut memberikan solusi agar tidak lagi terjadi konflik,” pungkasnua. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: