Iklan Bos Aca Header Detail

Korupsi di Disdik Tuba, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Jaksa Jebloskan Lima ASN yang Ikut Terlibat

Korupsi di Disdik Tuba, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Jaksa Jebloskan Lima ASN yang Ikut Terlibat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perkara kasus korupsi DAK pada Dinas Pendidikan Tulangbawang sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya, kuasa hukum terdakwa Guntur Abdul Naseer yakni Al Hajar Syahyan meminta kepada jaksa untuk juga menjebloskan lima ASN yang ikut terlibat ke penjara. Al Hajar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Agung RI, mengenai laporan dan aduan lima ASN, yang menurutnya sangat banyak berperan dalam melakukan pungli kepada beberapa sekolah penerimaan bantuan tersebut. \"Jadi seharusnya lima ASN itu juga dipenjara dong. Kan mereka ikut berperan di belakang klien kami (Guntur). Kenapa sampai saat ini mereka tidak disentuh,\" katanya, Minggu (13/6). Menurutnya, kelima ASN yang juga ikut berperan dalam kasus korupsi ini berinisial NS, HL, AL, RV, dan HD. Al Hajar menjelaskan, kelima ASN itu memang dulu pernah menyuruh agar kliennya itu untuk melarikan diri. \"Tetapi klien kami tidak mau melaksanakan rencana itu. Karena takut seluruh tanggung jawab dituduhkan ke dirinya. Karena dia ingin bertanggung jawab apa yang sudah dirinya perbuat. Karena harus diungkap semua,\" kata dia. Al Hajar menambahkan, kelima ASN itu telah turut menerima setoran dari para Kepala Sekolah, yang di dalam dakwaan Jaksa uang–uang potongan wajib 12,5 persen tersebut, selanjutnya diserahkan ke terdakwa Nassarudin selaku Kadisdik Tulangbawang. \"Di persidangan selanjutnya akan saya ungkapkan. Ini agar menjadi fakta persidangan. Ketika jaksa akan menghadirkan para saksi yang telah disebutkan olehnya di dalam suratnya kepada Kejaksaan Agung RI dan Kejati Lampung,\" ungkapnya. Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan apabila surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum Guntur tersebut sudah sampai ke pihaknya. \"Karena ini penyidiknya dari Kejaksaan Negeri Tulangbawang itu sudah kami teruskan ke mereka,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: