KPU Lampura Lanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

KPU Lampura Lanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di kantor KPU setempat, Rabu (8/5).

Ketua KPU Lampura Marthon didampingi Komisioner langsung menggelar rapat pleno terbuka yang sempat di skors tiga hari sejak, Senin (6/5) lalu.

\"Skorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu setentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten secara resmi saya nyatakan dibuka,\" kata Marthon.

Sebelumnya, KPU Lampura telah melaksanakan rekapitukasi penghitungan suara mulai, Rabu- Sabtu (1-4/5). 

Namun, karena satu kecamatan belum menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat PPK, sehingga proses penghitungan ditingkat KPU di skors karena menunggu hasil perhitungan di tingkat kecamatan tersebut, karenannya baru bisa dimulai lagi pada petang hari ini sekira pukul 16.30 WIB.

\"Hasil perolehan suara pada pemilu serentak di Kecamatan Kotabumi Selatan, untuk nomor urut peserta Capres dan Cawapres 01 mendapatkan 9.082 suara, dan Capres-Cawapres 02 memperoleh  29.531 suara,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar pukul 19.00 WIB, rapat pleno tingkat Kabupaten Lampura masih berlangsung. Yakni DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten. Rapat tersebut juga dihadiri oleh masing-masing saksi dari 16 Parpol peserta pemilu dan Bawaslu setempat. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: