Iklan Bos Aca Header Detail

Terjaring Operasi Pekat Polda Lampung, 101 Tersangka Kasus Judi Diamankan

Terjaring Operasi Pekat Polda Lampung, 101 Tersangka Kasus Judi Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melalui Subdit III berhasil ungkap kasus tindak pidana perjudian. Selama gelaran operasi pekat sepanjang dari tanggal 18 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2021. Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Rizal Marito menjelaskan, bahwa pihaknya beserta polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus perjudian di seluruh wilayah Provinsi Lampung. \"Kegiatan ungkap ini sudah dilaksanakan 14 hari. Serentak operasinya. Hasil pelaksanaan ini kita telah mengungkap 38 kasus perjudian,\" katanya, Senin (8/11). Dalam operasi pekat ini, pihaknya pun berhasil meringkua 101 tersangka. Dimana 1 diantaranya merupakan seorang perempuan. \"Kita amankan sebagian uang tunai 21 jutaan. Ada beberapa barang bukti 13 ekor ayam, 32 unit hp, 42 kartu dan 140 kopelan atm. Dan eberapa unit mobil,\" kata dia. Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diamankan ini dari berbagai kasus. Ada judi togel online, sabung ayam, kartu remi lalu ludo. \"Untuk sasarannya di beberapa wilayah yang ada di Lampung. Diantaranya Bandarlampung, Lampung Tengah dan Peingsewu,\" jelasnya. Menurutnya, wilayah yang paling banyak diungkap dan diamankan yakni di wilayah Kabupaten Pringsewu. \"Jadi perjudian ini banyak menggunakan modus-modus. Seperti online (togel). Jadi semua yang kita amankan ini merupakan bandar dan pemain,\" ujarnya. Untuk itu dirinya pun menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan, apabila ada ditemukannya tempat-tempat yang dijadikan transaksi judi online. \"Kami akan terus memberantas penyakit umum masyarakat ini. Saya imbau agar masyarakat silahkan lapor ke kami. Dan akan kami tindak tegas,\" pungkasnya. (ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: