Kurang 24 Jam, Pencuri Sepeda Diciduk

Kurang 24 Jam, Pencuri Sepeda Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kurang dari 24 jam, tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur mengamankan dua orang yang diduga mencuri sepeda, pukul 15.30 WIB, Rabu (11/11). Tersangka adalah Gusti Randa (20), warga Wayhalim dan Rio Agusti (19), warga Gunungsulah, Bandarlampung. Kapolsek TkT AKP Dony Ariyanto mengatakan, kedua tersangka diduga mencuri sepeda di Jalan Bakau, Kelurahan Tanjungraya, sekitar pukul 03.10 WIB, Rabu. Peristiwa itu terekam CCTV. \"Berdasar petunjuk dari rekaman CCTV, unit opsnal melakukan penangkapan sekira pukul 15.30, di wilayah Jagabaya,\" kaya Dony. Dony menuturkan, sebelum beraksi kedua tersangka berkeliling mencari sasaran. \"Dari hasil pemeriksaan, setidaknya sudah lima kali mereka mencuri sepeda,\" sebut dia. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: