Iklan Bos Aca Header Detail

Lagi, KPK Periksa Saksi Perkara Gratifikasi Tersangka Adik Mantan Bupati Lampura

Lagi, KPK Periksa Saksi Perkara Gratifikasi Tersangka Adik Mantan Bupati Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara terus berlanjut. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI telah melakukan penjadwalan ulang dalam perkara yang menjerat adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Mangkunegara itu. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak penyidik memanggil satu saksi bernama Dicky Fahlevi Suudi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilingkungan Pemkab Lampura. \"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Kantor KPK Jakarta,\" kata Ali, Senin (8/11). Menurut Ali, pemeriksaan saksi ini masih berkaitan dengan adanya gratifikasi di Pemkab Lampura. Yang dimana menjerat Akbar. \"Sebelumnya saksi tidak hadir dalam pemanggilan di Lampung. Untuk itu kita hari ini dipanggil lagi,\" katanya. Ditanya apa saja materi dalam pemanggilan atas saksi Dicky ini, Ali pun belum bisa membeberkannya. \"Saya belum tahu. Karena saat ini masih dalam pemanggilan dan pemeriksaan saksi,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: