Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Desa di Pesawaran Akan Gelar Pilkades Antar Waktu, Mana Saja ?

Tiga Desa di Pesawaran Akan Gelar Pilkades Antar Waktu, Mana Saja ?

RADARLAMPUNG.CO.ID- Sebanyak 37 desa di Pesawaran akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Selain itu terdapat 3 desa yang akan menggelar Pilkades antar waktu (PAW) yang akan digelar usai Pilkades serentak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi mengatakan tiga desa yang PAW yakni Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan; Desa Kekatang Kecamatan Margapunduh dan Desa Bangun Rejo, Kecamatan Punduhpedada.  \"Untuk tahapan Pilkades PAW belum dimulai, nanti setelah Pilkades serentak,\"ungkap Zuriadi, Minggu (26/9) Dikatakan, mekanisme Pilkades PAW tetap ada pantia namun lebih kepada musyawarah BPD. Dimana, penerapan pemilihan merupakan keterwakilan dari beberapa unsur, mulai dari BPD, Kadus,RT dan unsur masyarakat maksimal 250 orang. Dimana unsur masyarakat terdiri dari beberapa tokoh. \"Tokoh masyarakat itu perwakilan masing-masing dusun. Dan untuk calon maksimal 3 calon,\"jelasnya Sedangkan untuk tahapan pilkades serentak di 37 desa rencananya akan kembali dilanjutkan Oktober mendatang. Hal itu merujuk kepada surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) pada masa Pandemi covid-19 tertanggal 9 Agustus 2021 \"Kita merujuk surat Mendagri itu ya. Dan nanti pada 8 Oktober kita rapat hasil verifikasi berkas bakal calon. Dan 11 Oktober kita akan seleksi bagi Bacalon lebih dari lima. Barulah nanti penetapan calon,\" jelasnya. Menurut Zuriadi, berdasarkan agenda pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pertengahan November mendatang. Untuk itu pihaknya mengimbau agar satgas desa benar benar berperan aktif untuk sama sama menerapkan disiplin prokes. \"Sekitar 17 November untuk hari H atau pemungutan suara,\"tandasnya. (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: