Lima Ribu Pelanggan PLN Pascabayar Tidak Rutin Bayar
RADARLAMPUNG.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menerima laporan sebanyak 5.000 pelanggan yang menggunakan Kwh lama tidak rutin melakukan pembayaran. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono. Sumarsono menyatakan laporan ini diketahui ketika DPRD beraudiensi dengan manajemen PLN Cabang Bandarjaya. \"Ketika itu kita audiensi dengan PLN Cabang Bandarjaya untuk mengoptimalkan pajak penerangan jalan (PPJ) yang merupakan salah satu potensi PAD. Pihak PLN menyatakan masalah ini yang menangani PLN di Metro. Pihak PLN Cabang Bandarjaya menyampaikan bahwa ada sekitar 5.000 pelanggan yang menggunakan Kwh lama tidak rutin membayar,\" katanya. Karena itu, kata Sumarsono, pihak PLN meminta solusi mengatasi permasalahan ini. \"Hal ini membutuhkan solusi dan kajian untuk mengalihkan tagihan listrik ke prabayar. Tentunya ini butuh pencerahan kepada pelanggan. Pelanggan yang terbiasa pascabayar menjadi prabayar,\" ungkapnya. Potensi PAD yang perlu dimaksimalkan lagi, kata Sumarsono, pajak air bawah tanah. \"Pajak air bawah tanah perlu dimaksimalkan lagi. Juga pajak parkir,\" katanya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: